SEJARAH DESA KARANG BARU
Desa Karang Baru adalah salah satu desa hasil pemekaran dari desa Wanasaba dan merupakan salah satu desa dari 14 Desa di Kecamatan Wanasaba Kabupaten lombok Timur, yang terbentuk pada tahun 1962 berdasarkan hasil musyawarah para tokoh masyarakat yang ada diwilayah Desa Wanasaba mengingat wilayahnya sangat luas membentang kearah utara sampai gunung Rinjani, Letak geografisnya berbukit bukit dan penyebaran penduduknya terpencar pencar sehingga sangat sulit untuk dijangkau karena sarana prasarana transportasi masih menggunakan Kuda, bahkan berjalan kaki. Hal ini mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Permasalahan ini sangat mempengaruhi jalnnya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga kemudian para tokoh memutuskan bahwa desa Wanasaba harus dimekarkan, maka lahirlah Desa Karang Baru, pemekaran dari Desa Wanasaba.Sebelum terbentuk menjadi desa karang Baru, terlebuh dahulu nama desa pemekaran itu dibahas dan diperpincangkan, berbagai macam pendapat yang muncul, ada yang berpendapat nama Desa pemekaran itu Desa Wanasaba II, ada pula yang berpendapat nama desa pemekaran itu menjadiDesa Bengkung dan ada yang berpendapat lain tetapi semuanya tidak dapat diakumudir oleh forum musyawarah, akhirnya oleh salah seorang inisiator yang sangat dihormati dan disegani menyampaikan pendapat yang sebenarnya, pendapat itu dikarang karang menjadi Karangan Baru, insfirasi inilah yang kemudian disetujui ditetapkan menjadi Desa Karang Baru pemekaran dar desa Wanasaba, yang berdiri sejak tahun 1962 yang merupakan Wilayah kedistrikan Masbagik, kemudian menjadi bagian dari wilayah kecamatan Aikmel (pada saat itu) yang sekarang menjadi wilayah kecamatan Wanasaba sejak tahun 2000 sampai sekarang.
Seiring dengan terbentuknya Desa Karang Baru sebagai desa pemekaran maka untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat ditunjuklah pejabat Kepala Desa yaitu LALU BAHAR, yang dibantu oleh sekertaris Desa yaitu AMAQ NURDAHIM. Dan untuk kelancaran tugas pelayanan kepada masyarakat dibentuklah pemerintahan tingkat dusun yang disebut dengan KEKELIANGAN (sama dengan Kepala Dusun saat ini) yang wilayah kekadusannya terdiri dari beberapa kampung yang ada diwilayah Desa Karang Baru. Periode pemerintahan Lalu Bahar hanya berjalan 3 tahun sejak berdirinya Desa Karang Baru, yaitu Tahun 1962-1965, kemudian tampok Kepemimpinan diganti oleh H. MUHAMMAD NATSIR mulai tahun 1965-1979, memimpin desa selama 14 (empat belas) tahun, kemudian diganti oleh H. NASRUDIN mulai tahun 1979-1988, memimpin Desa Karang Baru selama 9 (sembilan) tahun. Selanjutnya periode kepemimpinan Desa Karang Baru diJabat oleh H. MUHTASAR, SH mulai tahun 1988-1997, memimpin Desa Karang Baru selama 9 (sembilan) tahun. Seiring dengan perjalan waktu periode kepemimpinan desa terus silih berganti, maka pada tahun1997-2011 Desa Karang Baru dipimpin oleh H.L. MOH. MANSUR selam 14 tahun, Pada masa Kepemimpinan H.L. MOH. MANSUR Desa Karang Baru mengalami pemekaran desa yaitu melahirkan Desa BEBIDAS pada tahu 2004 kemudian pada tahun 2011 Desa Karang Baru kembali dimekarkan menjadi 3 (tiga) Desa yaitu Desa BERIRIJARAK, Desa JINENG dan Desa KARANG BARU TIMUR. Selanjutnya periode kepemimpinan Desa karang Baru dipimpin oleh H.M. ZAINUL ARIPIN mulai tahun 2011 sampai sekarang.