Assalamu’alaikum Wr. Wb…
PANITIA SELEKSI PERANGKAT DESA KARANG BARU TAHUN 2020,
PENDAFTARAN UNTUK :
PERANGKAT DESA
1 (SATU) ORANG KEPALA WILAYAH DUSUN BENGKUNG
PENDAFTARAN DIMULAI DARI
TANGGAL 16 NOVEMBER S/D 30 NOVEMBER 2020.
TEMPAT PENDAFTARAN DI KANTOR DESA KARANG BARU
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN :
Persyaratan Umum
- Warga negara indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika;
- Berpendidikan paling rendah SMU atau Sederajat;
- Berusia minimal 20 (dua puluh) tahun s/d dan maksimal 42 (empat puluh dua) tahun sejak mendaftar;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Bebas dari Narkoba;
- Memahami kondisi sosial budaya masyarakat setempat;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa tindak pidana kejahatan;
- Bagi bakal calon Kepala Dusun harus mendapatkan dukungan paling sedikit 10 % (sepuluh perseratus) dari jumlah penduduk dusun setempat yang memiliki hak pilih yang dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dan dilampiri dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk;
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi;
- PERSYARATAN KHUSUS/PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan dan bermeterai 6000;
- Surat pernyataan bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa bermeterai 6000;
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika dan bermeterai 6000;
- Foto copy Ijazah dari Tingkat Dasar sampai dengan Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Foto copy akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan Tanda Penduduk;
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Timur;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Timur;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;
- Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Berkas dukungan dalam pernyataan dukungan yang dilampiri foto copy ktp yang masih aktif bagi bakal calon kepala wilayah;
- Berkas dukungan dalam pernyataan dukungan yang dilampiri foto copy ktp yang masih aktif bagi bakal calon kepala wilayah;
- Stop map untuk kaur warna kuning, dan kepala wilayah warna biru sebanyak 2 lembar;
- Pas photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar, background foto warna merah;
- Khusus untuk bakal calon Perangkat Desa (Kepala Urusan) minimal harus menguasai komputer ms word dan excel.
- Persyaratan point 1 s/d point 13diatas dibuat rangkap 2 (dua).
Wassalamu’alaikum Wr.. Wb…
PANITIA SELEKSI
PERANGKAT DESA KARANG BARU
K E T U A,
KAHARUDIN