Senin, 30 Agustus 2021 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 Desa Karang Baru yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Karang Baru Kecamatan Wanasaba, dan dihadiri olh Camat Wanasaba, Pemerintah Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LKMD,Ketua RT,Tokoh Pemuda dan Unsur Lainnya yang terkait di desa. Musdes ini diagendakan dalam rangka penyusunan rancangan RKPDes tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Karang Baru . Setelah dilaksanakan pembahasana terhadap pencermatan ulang ulang RPJMDes dan RKPDes tahun berjalan, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyampaikan beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2022 yaitu:
1.Membentuk Tim Penyusunan dan Verifikasi Rancangan RKPDes tahun 2022.
2.Menyusun Daftar Usulan RKPDes tahun 2023.
Selain itu, ini merupakan sebuah tahapan untuk memetakan pembangunan dan kebutuhan desa ditahun yang akan datang, gagasan semua unsur sangatlah penting, karena semua orang dapat menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa baik dalam sektor pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat.